Home / Jasa Riset/ Survei / Riset Persepsi Masyarakat / Pengukuran Nilai Tingkat Kegemaran Membaca (TGM)

Pengukuran Nilai Tingkat Kegemaran Membaca (TGM)

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Rencana Strategis Perpustakaan Nasional RI Tahun 2020 – 2024, maka pemerintah daerah perlu melakukan Pengukuran Indikator Kinerja Kunci (IKK) Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan, yang salah satunya yaitu : Nilai Tingkat Kegemaran Membaca (TGM).

Nilai kegemaran membaca masyarakat adalah tingkat perilaku atau kebiasaan masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dan informasi dari berbagai bentuk media yang dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu. Metodologi yang digunakan adalah metode survei dengan pengukuran dimensi utama adalah : Frekuensi membaca, Durasi membaca dan Jumlah buku yang dibaca.

Lembaga Survei ICONESIA dapat memenuhi kebutuhan dinas perpustakaan dan kearsipan di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi untuk melaksanakan pengukuran Nilai Kegemaran Membaca.

 

Top