Retail audit dilakukan pada sejumlah gerai ritel untuk mengukur ketepatan pemasaran (peletakan produk dan kompetitor, harga, daya tarik terhadap konsumen) serta stok produk di suatu ritel. Teknologi merupakan salah satu alat utama yang digunakan dalam melaksanakan retail audit.
Perusahaan yang bergerak di bidang consumer goods adalah yang utamanya membutuhkan jasa retail audit ini.
Prosedur retail audit adalah, auditor mendatangi retail (toko) dan memotret keberadaan produk serta kompetitor yang dituju, selama beberapa waktu mengamati target market yang melintas, mendatangi atau memilih produk, melakukan cek dan perbandingan harga, memfoto peletakan produk pada rak penjualan, mengamati peran SPG (jika ada) dalam menunjang penjualan produk serta mengumpulkan informasi-informasi lain sesuai dengan skenario yang dibuat. Retail audit tidak berhenti pada satu toko. Selanjutnya auditor mendatangi retail lain yang sejenis, atau dapat digunakan beberapa auditor pada beberapa retail untuk mendapatkan informasi yang lebih obyektif.
Hasil dari retail audit selanjutnya dianalisis untuk mendapatkan insight tentang :
- Pemetaan kompetisi pasar berdasarkan posisi/ peletakan produk
- Kesesuaian range harga produk sejenis
- Ketertarikan pasar terhadap produk terkait dengan posisi peletakannya
- Kecukupan stok produk yang ditampilkan di toko
- Analisa peran SPG dalam menunjang penjualan produk
Retail audit pada umumnya dilakukan secara periodik (3 bulan sekali atau 6 bulan sekali). Dengan retail audit, diharapkan perusahaan bisa membuat strategi peletakan produk, strategi stocking, strategi harga dan strategi komunikasi dari kemasan produk yang lebih menarik bagi pembeli.